Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Puskesmas Ambal II

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Puskesmas Ambal II
SLF sebagai salah satu syarat diterbitkannya izin Operazional Puskesmas Ambal II akhirnya diterbitkan pertama kali oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen, atas nama Bupati Kebumen, pada tanggal 2 Desember 2024 , Dengan nomor SK-SLF-330507-02122024-001.
Serifikat ini berlaku hingga 5 (lima) tahun, dan harus dilakukan uji kelayakan kembali untuk memperoleh pengakuannya sebagai puskesmas yang aman fungsi bangunan gedung, fungsi sosial budaya, klasifikasi bangunan gedung dan pelayanan kesehatannya
Semangat Sehat
File Terkait:
-- Sertifikat Laik Fungsi Puskesmas Ambal II
---- Berita Terkait ----