Jenis pelayanan di puskesmas dan syarat pendaftarannya

Jenis pelayanan di puskesmas dan syarat pendaftarannya
JENIS-JENIS PELAYANAN PASIEN DI PUSKESMAS AMBAL II
- Klaster I : Pendaftaran dan Manajemen
- Klaster 2 : Pelayanan Ibu dan Anak, Pelayanan USG, Pelayanan balita dan Anak Prasekolah,Pelayanan usia sekolah dan remaja, Pelayanan Imunisasi dan Persalinan 24 jam
- Klaster 3 : Pelayanan dewasa dan lansia, Pelayanan KB/IVA, Pelayanan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan, serta Pelayanan Upaya Berhenti Merokok
- Klaster 4 : Pelayanan kesehatan lingkungan , Pelayanan surveilens dan respon
- Klaster 5 : Pelayanan kegawatdaruratan / tindakan, Pelayanan Farmasi. Pelayanan Laboratorium, Pelayanan gigi dan mulut, Pelayanan konseling (LKSP), Promosi Kesehatan dan Pelayanan /respon krisis kesehatan
PERSYARATAN PENDAFTARAN PASIEN
Untuk peserta BPJS/JKN/KIS dapat mendaftar melalui Mobile JKN
-
Persyaratan Pasien Baru
a) Membawa kartu pengenal (KTP, KK, SIM, atau Identitas Lain)
b) Membawa kartu asuransi ( KIS/BPJS KESEHATAN) yang masih berlaku
c) Membayar biaya pendaftaran sebesar 15,000- untuk pasien yang tidak memiliki kartu asuransi
2. Persyaratan Pasien Lama
a) Membawa kartu berobat
b) Membawa kartu pengenal (KTP, KK, SIM, atau Identitas Lain)
c) Membawa kartu asuransi (KIS/BPJS KESEHATAN) yang masih berlaku
d) Membayar biaya pendaftaran sebesar 15.000,- untuk pasien yang tidak memiliki kartu asuransi