Jenis pelayanan di puskesmas dan syarat pendaftarannya
Jenis pelayanan di puskesmas dan syarat pendaftarannya
JENIS-JENIS PELAYANAN PASIEN DI PUSKESMAS AMBAL II
- Pelayanan Pendaftaran
- Pelayanan Kesehatan Umum
- Pelayanan Tindakan
- Pelayanan Gigi & Mulut
- Pelayanan KIA & KB
- Pelayanan Laboratorium
- Pelayanan VCT
- Pelayanan TBC
- Pelayanan Persalinan 24 jam
- Pelayanan MTBS
- Layanan Konseling Satu PIntu (LKSP)
- Pelayanan Farmasi
PERSYARATAN PENDAFTARAN PASIEN
-
Persyaratan Pasien Baru
a) Membawa kartu pengenal (KTP, KK, SIM, atau Identitas Lain)
b) Membawa kartu asuransi ( KIS/BPJS KESEHATAN) yang masih berlaku
c) Membayar biaya pendaftaran sebesar 10.000,- untuk pasien yang tidak memiliki kartu asuransi
- Persyaratan Pasien Lama
a) Membawa kartu berobat
b) Membawa kartu pengenal (KTP, KK, SIM, atau Identitas Lain)
c) Membawa kartu asuransi (KIS/BPJS KESEHATAN) yang masih berlaku
d) Membayar biaya pendaftaran sebesar 10.000,- untuk pasien yang tidak memiliki kartu asuransi
---- Berita Terkait ----