Kantong Kertas Obat (KKO)
Kantong Kertas Obat (KKO)
Kantong Kertas Obat (KKO) merupakan inovasi pemanfaatan kembali kertas HVS bekas nonkeuangan yang masih layak pakai menjadi kantong pembungkus obat sebagai pengganti kantong plastik. Kertas bekas dikumpulkan, diolah, dan dibuat menjadi kantong kertas oleh masyarakat Desa Prasutan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus upaya mendukung pengurangan sampah plastik di fasilitas pelayanan kesehatan. Kantong kertas hasil produksi dimanfaatkan dalam pelayanan kefarmasian di Puskesmas Ambal II sebagai kemasan obat yang lebih ramah lingkungan. Melalui inovasi KKO, diharapkan tercipta budaya pengelolaan limbah kertas yang lebih bijaksana, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
