Sosialisasi ILP Puskesmas
Sosialisasi ILP Puskesmas
Transformazi. ILP wajib di laksanakan di puskesmas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2015 Tahun 2023. Puskesmas beranjak berbenah agar pelayanan disesuaikan dengan siklus hidup manusia. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu 2 Oktober 2024 , bertempat di aula Puskesmas Ambal II yang representatif.
Sosialisasi di sampaikan oleh para penanggungjawab klaster , Eny Musiati SKep Ners, Siti Nashihatun STrKeb, dr Fenny Riandari dan Neny Lidyawati AMd Kep
---- Berita Terkait ----