Klarifikasi BAST Anthroprometri dengan Kepala Desa
Klarifikasi BAST Anthroprometri dengan Kepala Desa
Giat klarifikasi penerimaan Anthroprometri pada Senin 22 April 2024, dilakukan cito
Kepala Desa diwakili oleh 8 Kepala Desa atau yang mewakili (Sinungrejo, Kembangsawit, Banjarsari, Kradenan, Ambarwinangun, Sidoluhur, Sidomukti dan Lajer)
Giat ini menghasilkan beberapa kesepakatan tentang permasalahan tehnis di lapangan, Dinamika yang perlu dipertahankan sebagai Kecamatan Ambal yang Spesial, sesuai motto puskesmas *PASTI* (profesional, amanah, sinergi, transparan dan informatif )
---- Berita Terkait ----