Pengawasan Pangan di Wilayah Puskesmas Ambal II
Pengawasan Pangan di Wilayah Puskesmas Ambal II
Pengawasan Pangan merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Puskesmas untuk memastikan keamanan pangan di wilayah kerja Puskesmas Ambal II. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan sidak di warung yang berada di 16 wilayah Puskesmas Ambal II dengan berkolaborasi perangkat desa dan Babinsa. Kegiatan Pengawasan Pangan dilakukan dengan memastikan barang ataupun makanan yang dijual layak konsumsi. Layak konsumsi yang dimaksud yaitu, barang dalam keadaan tidak kadaluwarsa, barang juga tidak mengandung kandungan berbahaya seperti borax, formalin dll.
---- Berita Terkait ----