GAMBARAN STIGMA MASYARAKAT TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS AMBAL II oleh dr Devy Ardiyanti
GAMBARAN STIGMA MASYARAKAT TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS AMBAL II oleh dr Devy Ardiyanti
Stigma terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi tantangan signifikan dalam upaya perawatan dan reintegrasi sosial penderita gangguan jiwa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran stigma masyarakat terhadap ODGJ di wilayah kerja Puskesmas Ambal II Kabupaten Kebumen, dimana kasus ODGJ berat meningkat dari 114 orang pada tahun 2023 menjadi 160 orang pada tahun 2024. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan desain deskriptif yang dilaksanakan pada bulan Desember 2024 hingga Januari 2025. Pengambilan sampel menggunakan teknik accidental sampling dengan jumlah responden sebanyak 96 orang yang diperoleh di wilayah kerja Puskesmas Ambal II.
Hasil penelitian menunjukkan karakteristik responden didominasi oleh perempuan (66,7%), kelompok usia 26-45 tahun (48,9%), dan tingkat pendidikan SMA/Sederajat (50%). Temuan utama penelitian mengungkapkan bahwa tingkat stigma masyarakat terhadap ODGJ tergolong tinggi dengan 59 responden (61,5%) memiliki stigma tinggi dan 37 responden (38,5%) memiliki stigma rendah. Analisis menunjukkan bahwa tingginya stigma dipengaruhi oleh empat faktor utama: (1) kuatnya pengaruh sosial budaya dan kepercayaan tradisional yang mengaitkan gangguan jiwa dengan hal-hal mistis; (2) keterbatasan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kesehatan mental; (3) pemberitaan media yang cenderung sensasional dan tidak berimbang; serta (4) kurangnya interaksi langsung antara masyarakat dengan ODGJ yang telah pulih.
Stigma yang tinggi berdampak serius pada proses pemulihan dan penyatuan kembali ODGJ di masyarakat, termasuk hambatan akses terhadap layanan kesehatan jiwa, berkurangnya dukungan sosial, dan memperburuk kondisi pasien. Berdasarkan hasil tersebut, peneliti mengusulkan program inovasi "MEKAR JIWA" (Merangkul, mendampingi, dan support untuk Kesehatan Jiwa) sebagai upaya menurunkan stigma melalui pendekatan komprehensif dan terintegrasi. Program ini meliputi: (1) peningkatan kapasitas SDM kesehatan melalui pelatihan petugas dan kader; (2) pembentukan poli khusus kesehatan jiwa dengan layanan konsultasi psikologi; (3) program pendampingan komunitas melalui kelompok dukungan sebaya dan kunjungan rumah rutin; (4) edukasi dan promosi kesehatan jiwa; (5) sistem pencatatan dan pemantauan melalui database ODGJ; (6) kerjasama lintas sektor dengan tokoh masyarakat dan dinas terkait; serta (7) pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan pembentukan kelompok usaha produktif. Implementasi program "MEKAR JIWA" diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat bahwa gangguan jiwa bukan aib melainkan kondisi kesehatan yang memerlukan pemahaman, dukungan, dan penanganan profesional.
Kata kunci: Stigma; ODGJ; Kesehatan Jiwa;