KLINIK PRANIKAH (KIPRAH)
KLINIK PRANIKAH (KIPRAH)
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat secara mandiri agar pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Dalam pelaksanaannya, pembangunan kesehatan diselenggarakan berdasarkan azas perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian serta adil dan merata dengan mengutamakan aspek manfaat utamanya bagi kelompok rentan seperti ibu, bayi, anak, usia lanjut dan keluarga tidak mampu. Upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi dan balita, meningkatkan status gizi masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan penyakit menular masih menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional bidang kesehatan. Hal ini tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Kesehatan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2021- 2025 dan SDGs.
Undang-Undang nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 126 menyebutkan pentingnya upaya untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkwalitas serta mengurangi angka kematian ibu. Untuk meningkatkan status kesehatan ibu, puskesmas dan jaringannya serta rumah sakit rujukan menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan, baik yang bersifat promotif, preventif, maupun kuratif dan rehabilitatif. Upaya tersebut berupa pelayanan kesehatan pada ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, penanganan komplikasi, pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Setiap ibu hamil diharapkan dapat menjalankan kehamilannya dengan sehat, bersalin dengan selamat serta melahirkan bayi yang sehat. Oleh karena itu, setiap ibu hamil harus dapat dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan untuk mendapat pelayanan sesuai standar, termasuk deteksi kemungkinan adanya masalah dan penyakit yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan ibu dan janinnya.
Ada beberapa masalah dan penyakit yang dapat mempengaruhi kehamilan, pertumbuhan janin dan bahkan dapat menimbulkan komplikasi kehamilan dan persalinan yang kelak dapat mengancam kehidupan ibu dan bayi serta mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin seperti kurang energi kronis, anemia gizi besi, kurang yodium, HIV/AIDS, Malaria, TB dan lain sebagainya. Melihat kenyataan tersebut, maka pelayanan antenatal harus dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan berkualitas agar adanya masalah atau penyakit tersebut dapat dideteksi dan ditangani secara dini. Melalui pelayanan antenatal yang terpadu, ibu hamil akan mendapatkan pelayanan yang baik.
KONDISI YANG DIHADAPI DAN URGENSI INOVASI
Data Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan dari 307/100.000 kelahiran hidup (KH) pada tahun 2002 menjadi 228/ 100.000 KH pada tahun 2007 (SDKI, 2007). Sejak 2007, Indonesia tercatat nengara di Asia Tenggara dengan AKI tertinggi (UNFA) dengan 228 kematian per 100.000. Survei demografi Indonesia tahun 2013 menunjukkan AKI Indonesia 359 per 100. 000. Diperlukan upaya keras untuk mencapai tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals), yaitu AKI 102/100.000 KH pada tahun 2015. Kesulitan mencapai target MDGs ini juga dialami oleh negara-negara lain, hanya 19 negara yang dapat menurunkan 75% kematian ibu sesuai target global. Hasil pencapaian program MDGs 2015 belum mencapai target yang diharapkan, sehingga dilanjutkan dengan program SDGs.
Faktor yang berkontribusi terhadap kematian ibu, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi penyebab langsung dan penyebab tidak langsung.
a. Penyebab langsung kematian ibu adalah faktor yang berhubungan dengan komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas seperti perdarahan, pre eklampsia/eklampsia, infeksi, persalinan macet dan abortus.
b. Penyebab tidak langsung kematian ibu adalah faktor-faktor yang memperberat keadaan ibu hamil seperti EMPAT TERLALU (terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering melahirkan dan terlalu dekat jarak kelahiran) menurut SDKI 2002 sebanyak 22.5%, maupun yang mempersulit proses penanganan kedaruratan kehamilan, persalinan dan nifas seperti TIGA TERLAMBAT (terlambat mengenali tanda bahaya dan mengambil keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan dan terlambat dalam penanganan kegawatdaruratan).
Riskesdes 2010 menyebutkan 16,7% ibu hamil melahirkan pada usia kurang 20 tahun. Semakin muda usia calon ibu maka semakin meungkinkan ibu mengalami kehamilan resiko hingga terjadi kematian. Usia kurang 20 tahun menandakan tubuh masih berkembang sehingga belum siap hamil. Penelitian menyebutkan bahwa kehamilan di usia muda berhubungan dengan meningkatnya komplikasi medis dan komplikasi obstetrik. Seperti ditunjukkan SDKI 2012, kehamilan dan persalinan ibu di bawah usia 20 tahun memiliki kontribusi dalam tingginya Neonatal Mortality Rate (34/1000 kelahiran hidup), Postnatal Mortality Rate (16/1000 KH), Infant Mortality Rate (50/1000 KH), dan Under-5 Mortality Rate (61/1000 KH).
Saat ini ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK) meningkat, hasil Riskesdas 2007 menyebutkan ibu hamil KEK pada kelompok usia 15-19 tahun (31,3%) meningkat menjadi 38,5% (Riskesdas 2013). Pada kelompok usia 20- 24 tahun 23,8% (Riskesdas 2007) meningkat menjadi 30,1% (Riskesdas 2013). Status gizi lainnya adalah Ibu hamil dengan anemia sebanyak 37% (Riskesdas 2013). Resiko ibu hamil dengan anemia adalah saat terjadi perdarahan menjadi sulit untuk ditangani. Kondisi lain yang memperburuk adalah penyakit pada ibu hamil. Hasil Riskesdas 2007 melaporkan ibu hamil pada kelompok usia 15-19 tahun yang menderita hipertensi 5,8%, dan menderita diabetes 0,5%. Faktor lainnya dipengaruhi oleh pengetahuan kesehatan reproduksi sangat kurang pada remaja. Padahal penduduk Indonesia terbanyak saat ini ada pada kelompok usia reproduktif (66,5%). Hubungan seksual pertama kali sudah dilakukan oleh remaja pria pada usia sekolah menegah pertama (SMP) sebesar 1,1%, akan tetapi pengetahuan tentang resiko hamil setelah berhubungan seksual hanya 31% pada pria dan 35% pada wanita. Di sisi lain umur perkawinan pertama pada kelompok usia 10-14 tahun (saat masih sekolah dasar/SD dan menengah pertama/SMP) sebanyak 4,8%. Hal ini akan berdampak kehamilan pada usia dini. Usia muda merupakan faktor resiko tinggi terjadinya komplikasi pada kehamilan dan persalinan yang dapat berujung kematian ibu.
Hal ini menandakan intervensi kesehatan ibu harus diupayakan sejak dini, yaitu sejak remaja. Upaya preventiv dan promotif harus dilakukan sejak seoarang perempuan memasuki usia remaja. Perawatan dan pendampingan yang berkesinambungan ( continous of care ) diperlukan dalam memeprsiapkan seorang perempuan menjadi ibu. Persiapan sejak masa remaja sampai kehamilan diperlukan agar seorang wanita bisa hamil dan melahirkan sehat. Banyak upaya sudah dilakukan untuk itu seperti KRR ( kesehatan reproduksi remaja) dan ANC ( Ante Natal Care) komprehensif, tetapi belum ada usaha yang maksimal dari sisi medis untuk mempersiapkan seorang perempuan menjelang menikah. Pendidikan pra nikah memang sudah dilakukan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan tetapi masih terbatas dalam penyiapan keluarga dari sisi keagamaan dan bukan dari sisi medis. Pemeriksaan kesehatan dan konseling secara dini pada calon pengantin akan sangat membantu calon ibu dan pasangannya memasuki mahligai keluarga.
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, diperlukan suatu terobosan atau inovasi untuk memberikan perawatan yang berkesinambungan dan terus menerus (continous of care) dalam mempersiapkan seorang perempuan dari masa remaja sampai hamil dan melahirkan. Diperlukan upaya untuk menyambungkan perawatan dari fase remaja ke masa kehamilan. Kesinambungan perawatan diharapkan seorang perempuan lebih berkualitas dan siap menjadi seorang ibu. Hal ini menyebabkan pengelolaan calon pengantin ( catin ) menjadi hal penting yang harus dilakukan dengan baik. Terobosan atau inovasi ini sejalan dengan tupoksi puskesmas berdasarkan Peraturan Bupati No 144 tahun 2011 tentang peraturan I dan peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja (TUPOKSI) Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen.
Tugas Pokok Puskesmas
Melaksanakan pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Selama ini calon pengantin (catin) yang meminta surat pengantar menikah di Puskesmas Ambal II hanya dilakukan pemeriksaan PP test dan imunisasi TT. Catin belum dilakukan pemeriksaan dan konseling yang cukup dari petugas puskesmas. Tim Khusus yang menangani pemeriksaan dan konseling bagi catin belum brkerja secara maksimal. Pencatatan dan pelaporan berkaitan dengan data catin belum dilakukan dengan baik. Faktor penyebab inilah yang akan dicoba untuk diatasi dengan inovasi dan diharapkan dapat menurunkan AKI/ AKB, deteksi dini resti, deteksi dini anemia, deteksi dini KEK dan deteksi dini penyakit menular (IMS,HIV/AIDS,TB) dengan mempersiapkan calon pengantin dengan baik sejak awal.
Manfaat Klinik Pra Nikah antara lain:
a. Untuk mendukung reformasi birokasi
Dengan inovasi ini diharapkan bisa menciptakan figur-figur pemimpin maupun petugas yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam mencari terobosan yang inovativ untuk menurunkan AKI dan AKB
b. Untuk perbaikan kinerja unit kerja UPTD Unit Puskesmas Ambal II
1) Meningkatnya cakupan skreening TB/IMS/HIV/AIDS
2) Meningkatkan kerja sama dan soliditas seluruh karyawan Puskesmas Ambal II
3) Meningkatnya cakupan skreening anemia, gizi buruk dan menurunkan kasus bumil KEK
4) Meningkatkan deteksi dini catin resti sehingga bisa menurunkan angka bumil resti.
5) Dari sisi pemberdayaan masyarakat akan meningkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
c. Untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab instansinya.
Diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik dan transparan khususnya pelayanan terhadap calon pengantin (Catin ) sehingga bisa mempersiapkan diri menjadi ibu yang berkualitas.
d. Untuk stake holder
1) Meningkatkankemandirian masyarakat dalam bidang kesehatan
2) Meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan
Hal ini menandakan intervensi kesehatan ibu harus diupayakan sejak dini, yaitu sejak remaja. Upaya preventif dan promotif harus dilakukan sejak seoarang perempuan memasuki usia remaja. Perawatan dan pendampingan yang berkesinambungan (continous of care) diperlukan dalam mempersiapkan seorang perempuan menjadi ibu. Persiapan sejak masa remaja sampai kehamilan diperlukan agar seorang wanita bisa hamil dan melahirkan sehat. Banyak upaya sudah dilakukan untuk itu seperti KRR ( kesehatan reproduksi remaja) dan ANC ( Ante Natal Care) komprehensif, tetapi belum ada usaha yang maksimal dari sisi medis untuk mempersiapkan seorang perempuan menjelang menikah. Pendidikan pra nikah memang sudah dilakukan oleh Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan tetapi masih terbatas dalam penyiapan keluarga dari sisi keagamaan dan bukan dari sisi medis. Pemeriksaan kesehatan dan konseling secara dini pada calon pengantin akan sangat membantu calon ibu dan pasangannya memasuki mahligai keluarga.
Puskesmas Ambal II masih terdapat masalah terkait dengan jumlah AKI, AKB, adanya kasus HIV /AIDS dan kondisi Catin yang belum baik (usia muda, pendidikan rendah dan hamil sebelum menikah). Hal ini tentunya cukup memprihatinkan dan membutuhkan perhatian semua pihak untuk meningkatkan upaya pemeliharaan kesehatan remaja melalui kegiatan komunikasi, edukasi, dan pelayanan kesehatan lainnya yang berkualitas.
Untuk mempersiapkan calon ibu hamil yang sehat, diawali dengan edukasi kesehatan reproduksi remaja. Sebagai terobosan, Puskesmas Ambal II membuat inovasi pelayanan publik yang disebut Klinik Pra Nikah. Klinik Pra Nikah adalah serangkaian kegiatan untuk mempersiapkan calon pengantin agar siap secara medis sebelum memasuki mahligai keluarga.
Pendekatan strategis dalam klinik pra nikah mencakup pemeriksaan kesehatan dan konseling. Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik dan penunjang. Sedangkan konseling pra nikah adalah untuk membantu calon pengantin memahami konsep pernikahan dan hidup berkeluarga menuju pernikahan yang diharapkan melalui wawancara konseling.
Sejak awal dibentuk KIPRAH, selain konseling, pemeriksaaan yang dilakukan pada calon pengantin adalah
1) pemeriksaan Plano Pregnancy (PP) test untuk mendeteksi hormon human chorionic gonadotropin (HCG) yang merupakan hormon kehamilan
2) Pemeriksaan golongan darah
3) Pemeriksaan HBSAg untuk mendeteksi ada tidaknya penyakit hepatitis pada calon ibu.
4) Pemeriksaan Haemoglobin (Hb) untuk mendeteksi kasus anemia
Data kunjungan dan hasil pemeriksaan calon pengantin (terlampir)
Mulai 2019, pemeriksaan wajib pada kedua calon pengantin ditambah dengan pemeriksaan HIV/AIDS secara VCT (Voluntary Counselling and Testing) mengingat semakin banyak kasus HIV di Kebumen dan untuk mencegah terjadinya penularan HIV dari ibu ke anak.